PT. Horas Miduk

 

Kegiatan usaha yang meningkat akan meningkatkan jumlah limbah secara langsung maupun tidak langsung, apabila  tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan kerusakan lingkungan. akibatnya bukan hanya kita yang rasakan sekarang, tetapi juga akan dirasakan anak cucu kita kelak.

Menyadari pentingnya pengelolaan limbah yang sekaligus merupakan peluang dan kesempatan  usaha yang ada, maka pada tanggal 2 Mei  2005, bapak Rubeen Zaenal.S, SE  mendirikan PT. Horas Miduk  dengan bidang kegiatan pengumpulan, penyimpanan sementara dan pengangkutan  limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 yang sudah terkumpul kemudian diangkut dan diserahkan ke perusahaan atau instansi resmi pengelola atau pemanfaat bahan limbah B3.

 

Tujuan dari perusahaan PT Horas Miduk adalah :

  • Membantu perusahaan penghasil limbah mengumpulkan dan mengangkut limbah B3 mereka .
  • Memastikan limbah B3 diangkut dan dikirim ke perusahaan yang memiliki ijin resmi.
  • Membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
  • Membantu dan menyukseskan program pemerintah dalam hal mencegah dan mengurangi kerusakan lingkungan akibat penanganan limbah yang ilegal.

 

Proses Bisnis

Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang, PT Horas Miduk selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara meningkatkan kemampuan dan keahlian karyawan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Salah satunya  dengan cara memperkenalkan proses bisnis kepada semua karyawan/departemen yang terlibat. Dengan diperkenalkannya proses bisnis ini diharapkan semua karyawan memahami alur proses bisnis, sehingga karyawan dapat  melaksanakan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan  tugas dan tanggungjawab masing-masing. Selain proses bisnis, perusahaan juga memberikan training atau pelatihan-pelatihan seperti Safety Training, First Aid (P3K), dan juga mengikuti seminar atau workshop yang diselenggarakan di luar perusahaan.

 

Corparate Sosial Responsibility (CSR)

Sebagai wujud  tanggungjawab Sosial dan lingkungan sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, perusahaan  memberikan bantuan kepada masyarakat  sekitar lokasi usaha. Berupa perbaikan bangunan sekolah, sembako bagi masyarakat sekitar perusahaan, termasuk memberdayakan penduduk setempat sebagai karyawan perusahaan. Disamping itu, untuk meningkatkan rasa kebersamaan antar sesama karyawan dan pimpinan, perusahaan juga melakukan family gathering, perayaan ulang tahun perusahaan, perayaan natal dan idul fitri.

 

Copyright © 2015 PT. Horas Miduk . All Rights Reserved.